Dalam aturan itu disebutkan bahwa di Kabupaten Pandeglang terdapat sembilan kecamatan yang bisa dipergunakan sebagai lolasi untuk budidaya tambak udang.
Sembilan kecamatan itu meliputi wilayah yang memiliki kawasan pantai yakni Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Cikeusik, Sumur, Cimanggu, Cibitung, Sukaresmi, dan Kecamatan Cigeulis. (BP11).