Pandeglang, Badakpos.com – Beberapa waktu lalu para Kepala Desa langensari mengeluhkan terkait Biaya Operasional (BOP) penyaluran Beras Pra-sejahtera. Namun Bupati Pandeglang Irna Narulita mengintruksikan biaya tersebut dianggarkan dari Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat membenarkan jika biaya operasional untuk penyaluran Rastra dapat dianggarkan di anggaran desa. “Itu sangat bisa sekali. Tinggal nanti para kepala desa membuat kegiatannya di anggaran dana desa,” kata Taufik saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Pandeglang, Jum’at (23/2/2018).
Baca juga Ini : Biaya Operasional Rastra Bisa Dianggarka Dari Dana Desa
Taufik berbarap, setelah adanya biaya operasional ini, penyaluran Rastra dapat berjalan dengan lancar. “Semoga ini dapat membantu kelancaran aparat desa dalam penyaluran rastra,” ucapnya. (Bp3)