Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Seorang satpam berinisial TRS ditangkap setelah mencuri 1.700 wadah makan siang gratis dan berbagai peralatan dapur di SPPG Ciputat.
  • Hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba, terbukti dari hasil tes urine yang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
  • Polisi telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini, yakni TRS selaku satpam serta tiga rekannya yaitu GZ, DK, dan H.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

TANGERANG SELATAN, BADAKPOS.COM – Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang petugas keamanan berinisial TRS alias Cangkim (50) atas kasus pencurian di Dapur SPPG Ciputat 07, Tangerang Selatan. Ia diketahui mencuri 1.700 wadah makan (ompreng) tahan karat yang disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Wagub Dimyati Dukung Penuh Percasi Banten Jaring Bibit Unggul Atlet Catur

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq pada Rabu (29/7/2026), menjelaskan bahwa barang curian tersebut dijual oleh pelaku ke pengepul barang bekas untuk dilebur. Mirisnya, uang hasil penjualan itu digunakan Cangkim untuk membeli narkotika. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urinenya yang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, serta pengakuan pelaku yang sempat mengonsumsi sabu.

Aksi pencurian di fasilitas yang baru beroperasi di Jalan RE Martadinata, Ciputat tersebut terjadi pada Rabu (8/7). Dalam laporan yang dibuat oleh pihak Yayasan Dunia Berkah Mandiri, barang yang hilang tidak hanya ribuan ompreng, tetapi juga dua buah kompor, satu blender, satu unit printer, genset, power box, perekam CCTV, beserta kunci gerbang dan ruangan.

Baca Juga:  Kejurnas Panjat Tebing di Banten Dibuka, Gubernur Andra Soni Berharap Pacu Prestasi Atlet Menuju Olimpiade
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Effendi, melakukan olah TKP. Polisi mendapat petunjuk awal dari seseorang berinisial DH alias Bucek yang tepergok sedang menawarkan ompreng-ompreng tersebut.

Jejak ini langsung mengarah kepada Cangkim yang bertugas sebagai satpam. Meski awalnya bungkam, ia akhirnya mengaku telah melancarkan aksi pencurian tersebut bersama tiga orang temannya, yaitu GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polsek Ciputat Timur sementara pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini.

advertisement Iklan Artikel 2