Badakpos

Media Kabar Badakpos, Kilas Info Pandeglang & sekitar mu

Sparkle Icon Brief Update
oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Cover Brief
Brief Update - Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentik...
MEOWCONNECT dari BADAKPOS.com

1. Berita Utama Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia, Makali Kumar, menanggapi sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI Firdaus dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia.

2. DAERAH Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan dalam peringatan Hari Santri Nasional bahwa perayaan tersebut milik seluruh bangsa Indonesia.

3. POLHUKAM Ketua GEMA Mathla'ul Anwar Banten mendukung penuh langkah Kapolri memberantas narkoba dan mendesak fatwa haram untuk rokok elektrik.

4. NASIONAL Pengurus Besar Mathla'ul Anwar menjajaki kolaborasi strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan akses kerja dan kewirausahaan generasi muda.

5. Berita Berkembang SMSI Banten Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat
Temu Media Provinsi Banten menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan media siber untuk memastikan informasi berkualitas bagi pembangunan daerah.

Terkini

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Mebuka Baksos Kesehatan PB MA Bersama IDI Banten Yang Dihadiri Bupati Pandeglang, Berharap Hadirkan Generasi Sehat, Kuat, dan Hebat
Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar KH. Jazuli memberikan cendramata kepada Menteri Tenaga Kerja Prof. Yassierli Didampingi ketua Majlis Anamah KH.Embay dan beberapa Pengurus lainnya.
Petugas Sunatan Masal Gratis UPT Puskesmas Carenang Sedang Melakukan Brifing dan Doa Bersama Sebelum acara di Mulai, Di pimpin Langsung oleh kepala UPT Puskesmas Carenang dan Dokter Rifki selaku Penanggung Jawab.
Sudah ditampilkan semua
Badakpos Logo
Jadilah yang pertama mengakses berita Badakpos. Klik Izinkan untuk menerima notifikasi.