Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Dinas Sosial Provinsi Banten melakukan pembinaan kepada 70 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Pandeglang dan Lebak untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.
  • Fokus pembinaan meliputi penguatan manajemen, tata kelola kelembagaan, serta pembentukan forum komunikasi LKS di tingkat kabupaten.
  • LKS diimbau untuk segera mengurus izin terdaftar dan akreditasi guna menjamin legalitas serta standarisasi kualitas pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

“Hal yang terpenting dilakukan adalah membangun jejaring kerja dan kemitraan antara LKS dengan instasi terkait dan selalu menggali serta meningkatkan potensi baik SDM dan SDA” Kata Tb.Sirojudin dalam sambutannya.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Hadiri Acara Ngunduh Mantu Putra Dimyati Natakusumah

Sementara, Herman Koswara Pokja Layanan Sosial PUSDIKLAT BANGPROP KEMENSOS RI selaku narasumber memaparkan tentang pentingnya akreditasi bagi LKS karena akreditasi merupakan penetapan tingkat kelayakan dan standarisasi Lembaga di bidang Kesejahteraan Sosial yang didasarkan pada penilaian program, sumber daya manusia, manajemen organisasi, sarana dan prasarana serta hasil pelayanan kesejahteraan sosial.

“Akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial yang dilakukan oleh Lembaga di bidang Kesejahteraan Sosial, meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh Lembaga di bidang Kesejahteraan Sosial, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesejahteraan sosial serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial”. Ungkapnya.

Baca Juga:  Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menghimbau seluruh peserta untuk dapat memahami dan segera mendaftarkan akreditasi LKS, mengurus ijin terdaftar agar lebih diakui secara legal dan ijin terdaftar nya diurus. Pungkasnya.

Kegiatan Pembinaan juga dihadiri Oleh Kepala Bidang Pemberdayaan sosial Dinsos Pandeglang, Dinas Sosial Lebak , dan Para Pejabat an Fungsional dari Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pandeglang dan Lebak serta pendamping (BP1)

advertisement Iklan Artikel 2