Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Mahasiswa KKM 47 Desa Panyirapan mendampingi UMKM lokal untuk memperkuat branding serta legalitas produk Rangginang dan Dapros agar lebih berdaya saing.
  • Pendampingan difokuskan pada pembuatan identitas visual produk serta edukasi mengenai pentingnya kepemilikan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
  • Program ini bertujuan mentransformasi usaha tradisional menjadi bisnis yang lebih profesional agar mampu menembus pasar ritel modern dan platform digital.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

SERANG, BADAKPOS.COM – Di tengah gempuran produk modern, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 47 Desa Panyirapan hadir sebagai garda terdepan dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. Mereka menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat melalui program pendampingan intensif yang berfokus pada penguatan branding dan legalitas usaha, guna meningkatkan daya saing produk lokal di kancah yang lebih luas.

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Ibu Sarmunah, pengrajin makanan tradisional khas Desa Panyirapan yang memproduksi Rangginang dan Dapros. Kedua camilan warisan ini selama ini hanya dipasarkan secara terbatas. Kini, dengan sentuhan inovasi mahasiswa, produk tersebut bertransformasi menjadi lebih profesional dan siap bersaing.

Baca Juga:  Wabup Iing Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kebakaran di Pandeglang

Ketua bidang UMKM KKM 47, Rifdah Salsa Bila, menegaskan bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas teori di bangku kuliah, tetapi juga aksi nyata di masyarakat. “Kami melihat potensi besar dari produk Ibu Sarmunah. Sayang jika hanya berjualan tanpa identitas yang kuat. Tugas kami adalah menjembatani produk lokal agar memiliki nilai jual dan kepercayaan dari konsumen,” ujar Rifdah saat ditemui di lokasi pendampingan, Selasa (11/8).

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam program yang berlangsung beberapa pekan ini, mahasiswa KKM 47 yang terdiri dari Rifdah Salsa Bila, TB Muhammad Nurdin, Eliya Kristina Damayanti, dan Rossana Frima, memberikan pendampingan secara menyeluruh. Mereka tidak hanya membantu pembuatan logo, banner, dan stiker produk sebagai identitas visual, tetapi juga memberikan edukasi krusial mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengawal proses menuju sertifikasi halal.

“Identitas visual yang jelas adalah langkah awal untuk membangun citra. Sementara legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal adalah ‘tiket masuk’ bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih besar, termasuk ritel modern dan platform digital. Ini adalah investasi jangka panjang,” tambah Rifdah menjelaskan.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Gedung SDIT Bunayya Qurrota’aini Kota Serang

advertisement Iklan Artikel 2

Edukasi yang diberikan mahasiswa disambut antusias oleh Ibu Sarmunah. Ia mengaku selama ini lebih fokus pada proses produksi tanpa memikirkan aspek administratif dan estetika kemasan. “Saya baru sadar kalau jualan rangginang tidak hanya soal enak atau tidak. Ternyata harus punya logo, kemasan menarik, dan izin usaha biar pembeli lebih percaya. Terima kasih mahasiswa KKM sudah membimbing saya,” tutur Ibu Sarmunah dengan penuh haru.

Ia berharap, dengan adanya perubahan ini, Rangginang dan Dapros buatannya tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga mampu menembus pasar kabupaten bahkan provinsi.

Program pendampingan ini merupakan wujud nyata nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diimplementasikan mahasiswa di tengah masyarakat. Melalui penguatan branding dan legalitas, KKM 47 Desa Panyirapan berharap UMKM binaannya dapat bertransformasi dari usaha kecil menjadi usaha yang tangguh, berdaya saing, dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa. (BP1).