“Jika di rumah terjadi kegawatdaruratan dan tidak ada siapa-siapa, bisa menghubungi 119. Nanti pihak PSC akan memberikan rujukan-rujukan ke fasilitas kesehatan sehingga bisa lebih cepat dan tepat”, tandasnya.

Bupati Irna juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PSC dengan baik, dan tentunya bersama-sama menjaga fasilitas agar dapat berfungsi secara optimal.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Eniati mengatakan, PSC 119 adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu pada Dinas Kesehatan yang merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, dan pelayanan antar rumah sakit.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelayanan tersebut berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life. Melibatkan masyarakat, petugas medis pelayanan ambulans gawat darurat, dan sistem jaringan komunikasi” terangnya.

Menurut Kadinkes Eniati, Call Center PSC 119 merupakan “Emergency Medical Service” yang berjejaring dengan call center 119 Kabupaten Pandeglang. Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan berupa informasi pelayanan kegawatdaruratan dan berkonsultasi dengan tenaga medis baik dokter, perawat dan bidan yang bertugas.

advertisement Iklan Artikel 2

“Call center PSC 119 bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui sistem rujukan berjenjang dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan”, ungkapnya. *** (BP3)