Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Bupati Pandeglang meresmikan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai pusat layanan gawat darurat kesehatan yang siaga 24 jam.
  • Layanan PSC 119 berfungsi sebagai pusat koordinasi terpadu untuk memberikan pertolongan medis cepat, tepat, dan rujukan ke fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
  • Sistem ini mengutamakan respon cepat dengan melibatkan tenaga medis profesional serta dukungan jaringan komunikasi ambulans di seluruh wilayah Pandeglang.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

“Jika di rumah terjadi kegawatdaruratan dan tidak ada siapa-siapa, bisa menghubungi 119. Nanti pihak PSC akan memberikan rujukan-rujukan ke fasilitas kesehatan sehingga bisa lebih cepat dan tepat”, tandasnya.

Baca Juga:  Sidak Tarif Angkutan Lebaran, Bupati : Alhamdulilah Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan

Bupati Irna juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PSC dengan baik, dan tentunya bersama-sama menjaga fasilitas agar dapat berfungsi secara optimal.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Eniati mengatakan, PSC 119 adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu pada Dinas Kesehatan yang merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, dan pelayanan antar rumah sakit.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelayanan tersebut berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life. Melibatkan masyarakat, petugas medis pelayanan ambulans gawat darurat, dan sistem jaringan komunikasi” terangnya.

Baca Juga:  ASN Pandeglang Keluhkan THR & TPP Tak Kunjung Cair, Pemkab Beri Kepastian?

Menurut Kadinkes Eniati, Call Center PSC 119 merupakan “Emergency Medical Service” yang berjejaring dengan call center 119 Kabupaten Pandeglang. Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan berupa informasi pelayanan kegawatdaruratan dan berkonsultasi dengan tenaga medis baik dokter, perawat dan bidan yang bertugas.

advertisement Iklan Artikel 2

“Call center PSC 119 bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui sistem rujukan berjenjang dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan”, ungkapnya. *** (BP3)