Ringkasan Berita
- ASN di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan keterlambatan pembayaran THR dan TPP yang sudah tertunda selama tiga bulan.
- Sekda Pandeglang memberikan kepastian bahwa THR akan dicairkan ke rekening ASN paling lambat pada 28 Maret 2025.
- Pemkab Pandeglang telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 40 miliar dan menargetkan proses pencairan bisa dilakukan lebih awal mulai 25 Maret.
BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengungkapkan kekecewaannya karena Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah belum juga dicairkan. Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga belum diterima selama beberapa bulan terakhir.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dengan ketidakpastian pencairan kedua tunjangan tersebut. Ia mempertanyakan alasan di balik keterlambatan pembayaran yang seharusnya sudah dilakukan.
“Bukan hanya THR, yang sampai sekarang belum bisa dicairkan oleh BPKD, tapi juga TPP yang sudah tiga bulan belum ada kejelasan kapan akan diberikan,” ujarnya kepada media, Jumat (21/3/2025).
ASN tersebut juga mengaku telah melihat surat Bupati Pandeglang yang beredar di media sosial terkait pencairan tunjangan tersebut. Meski demikian, ia tetap berharap agar THR dan TPP segera diterima, terutama menjelang Lebaran.
“Apakah informasi itu benar atau hoaks? Jika benar, bagaimana nasib kami dalam menghadapi Idul Fitri? Kondisi ini semakin sulit,” tambahnya.
advertisement


Tinggalkan Balasan