Ringkasan Berita
- Bupati Pandeglang melakukan sidak di Terminal Kadubanen dan memastikan tarif angkutan lebaran sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan.
- Bupati Dewi Setiani memberikan edukasi kepada para sopir dan karnet untuk mengutamakan keselamatan serta tidak ugal-ugalan selama berkendara.
- Selain pengecekan tarif, bupati juga meninjau kesiapan posko keamanan dan kesehatan untuk memastikan kelancaran arus mudik lebaran 2025.
BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Dewi Setiani melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tarif angkutan lebaran di Terminal Kadubanen. Sejauh ini tarif angkutan yang diterapkan sudah sesuai ketetapan.
“Alhamdulillah tidak ada kenaikan tarif diluar ketetapan, untuk Pandeglang-Kalideres seharga 60 ribu rupiah,” hal demikian disampaikan Bupati Pandeglang Dewi Setiani saat sidak tarif angkutan lebaran 1446 H atau 2025 M di Terminal Kadubanen, Selasa (25/3).
Selain dari pengecekan tarif angkutan lebaran, Bupati Dewi juga mengedukasi para sopir dan karnet agar selalu memperhatikan keselamatan selama berkendara.
“Keselamatan supir, karnet dan semua penumpang itu penting, jadi jangan ugal-ugalan dalam berkendara, utamakan keselamatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Rudiyanto menyampaikan untuk batas atas dan bawah itu ditetapkan oleh Kementerian Perhuhungan (Kemenhub).
advertisement
“Tarif angkutan lebaran tahun ini untuk Pandeglang-Jakarta kurang lebih 60 ribu, dan semua sudah mengikuti ketetapan dari kementerian,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan