BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Dewi Setiani melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tarif angkutan lebaran di Terminal Kadubanen. Sejauh ini tarif angkutan yang diterapkan sudah sesuai ketetapan.

“Alhamdulillah tidak ada kenaikan tarif diluar ketetapan, untuk Pandeglang-Kalideres seharga 60 ribu rupiah,” hal demikian disampaikan Bupati Pandeglang Dewi Setiani saat sidak tarif angkutan lebaran 1446 H atau 2025 M di Terminal Kadubanen, Selasa (25/3).

Selain dari pengecekan tarif angkutan lebaran, Bupati Dewi juga mengedukasi para sopir dan karnet agar selalu memperhatikan keselamatan selama berkendara.

advertisement Iklan Sumpah Pemuda
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keselamatan supir, karnet dan semua penumpang itu penting, jadi jangan ugal-ugalan dalam berkendara, utamakan keselamatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Rudiyanto menyampaikan untuk batas atas dan bawah itu ditetapkan oleh Kementerian Perhuhungan (Kemenhub).

advertisementIklan Sumpah Pemuda

“Tarif angkutan lebaran tahun ini untuk Pandeglang-Jakarta kurang lebih 60 ribu, dan semua sudah mengikuti ketetapan dari kementerian,” tandasnya.