Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras pejabat Bea Cukai terkait wacana penghibahan pakaian bekas impor ilegal atau balpres untuk korban bencana.
  • Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan resmi untuk menghibahkan barang sitaan ilegal karena khawatir akan disalahgunakan oleh importir nakal.
  • Pemerintah memutuskan tidak akan menyalurkan balpres dan lebih menyarankan penggunaan produk UMKM dalam negeri untuk bantuan bagi korban bencana.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

BADAKPOS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegur keras jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini, sasarannya adalah Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, terkait wacana pengiriman pakaian bekas impor ilegal (balpres) hasil sitaan untuk korban bencana di Sumatra.

Baca Juga:  Menteri Sosial Saifullah Yusuf Ungkap Solusi Entaskan Kemiskinan Berbasis DTSEN dan Sekolah Rakyat

Insiden tersebut terjadi saat Purbaya menjawab pertanyaan wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 12 Desember 2025. Purbaya tampak terkejut saat dikonfirmasi mengenai rencana pengiriman barang bukti ilegal tersebut.

“Siapa yang ngomong? Siapa?” tanya Purbaya sambil menoleh ke jajaran pejabat Bea Cukai yang mendampinginya.

Setelah mengetahui pernyataan tersebut berasal dari Nirwala, Purbaya langsung mencari keberadaan anak buahnya itu. Lantaran Nirwala tak kunjung muncul, Purbaya bersuara lantang. “Nirwala, enak aja lu ngomong,” ujar Purbaya dengan raut kecewa. “Menterinya gua, dia bukan menteri.”

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menegaskan, secara formal tidak ada kebijakan untuk menghibahkan barang ilegal tersebut. Ia khawatir langkah itu justru menjadi preseden buruk yang dimanfaatkan importir nakal.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan bagus buat bencana,” kata Purbaya. Ia menambahkan, Presiden juga telah memberi arahan untuk menahan opsi tersebut.

“Hasil diskusi dengan Presiden, dia bilang jangan dulu. Sampai sekarang belum ada (kebijakan itu).”

Alih-alih menggunakan barang sitaan, Purbaya menyarankan agar bantuan bagi korban bencana menggunakan produk baru buatan dalam negeri. “Lebih baik kita beli barang-barang UMKM dalam negeri atau produk yang baru untuk dikirim ke korban bencana,” ujarnya.

Baca Juga:  Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal Terus Digalakkan, Namun Akar Masalah Belum Tersentuh

advertisement Iklan Artikel 2