Ringkasan Berita
- Universitas Indonesia dan PERADI Profesional membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara hybrid pada Oktober 2026.
- Program PKPA menghadirkan kurikulum komprehensif dengan pengajar dari tokoh nasional, praktisi hukum, dan akademisi untuk mencetak advokat yang berintegritas dan kompeten.
- Ketua Umum SMSI mengimbau pengurus dan anggota berlatar belakang hukum untuk mengikuti PKPA, sedangkan non-sarjana hukum dianjurkan mengikuti pendidikan Mediator guna membantu penyelesaian masalah di masyarakat.
JAKARTA, BADAKPOS.COM – Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mencetak calon advokat yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan praktik hukum sesuai perkembangan dunia peradilan di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diumumkan panitia, PKPA akan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) pada 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026, dengan lokasi pendidikan luring di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., mengatakan PKPA merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat.
“PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., menyampaikan kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul.
advertisement
“Universitas Indonesia berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas melalui kurikulum komprehensif, didukung tenaga pengajar dari kalangan akademisi, praktisi, maupun penegak hukum sehingga lulusan siap menghadapi tantangan dunia profesi advokat,” katanya.


Tinggalkan Balasan