Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Universitas Indonesia dan PERADI Profesional membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara hybrid pada Oktober 2026.
  • Program PKPA menghadirkan kurikulum komprehensif dengan pengajar dari tokoh nasional, praktisi hukum, dan akademisi untuk mencetak advokat yang berintegritas dan kompeten.
  • Ketua Umum SMSI mengimbau pengurus dan anggota berlatar belakang hukum untuk mengikuti PKPA, sedangkan non-sarjana hukum dianjurkan mengikuti pendidikan Mediator guna membantu penyelesaian masalah di masyarakat.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence
Baca Juga:  SMSI Muratara Lepas Empat Anggota untuk Duduki Kepengurusan SMSI Kota Lubuklinggau

Biaya investasi program terdiri atas biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000. Biaya tersebut telah mencakup modul pembelajaran, alat tulis, konsumsi selama pelatihan, serta sertifikat PKPA.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan I Tahun 2026 ini, Universitas Indonesia dan PERADI Profesional berharap dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia sesuai standar kompetensi profesi.(BP1)***