Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Universitas Indonesia dan PERADI Profesional membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid pada Oktober mendatang.
  • Program PKPA ini menghadirkan kurikulum komprehensif dan pengajar praktisi hukum ternama untuk mencetak advokat yang berintegritas serta kompeten di bidangnya.
  • Ketua Umum SMSI mendorong pengurus dan anggota berlatar belakang hukum mengikuti PKPA, sedangkan non-sarjana hukum disarankan mengikuti pendidikan mediator untuk membantu penyelesaian masalah di masyarakat.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence
Baca Juga:  Ketua GEMA MA Banten Boyong Kedua Anaknya Ikut Aksi Solidaritas Palestina : Ayah Sedang Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian.

Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026. Persyaratan administrasi meliputi scan KTP, ijazah atau surat keterangan lulus bagi lulusan yang belum menerima ijazah, pas foto berwarna, bukti pembayaran, serta pengisian formulir pendaftaran.

Biaya investasi program terdiri atas biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000. Biaya tersebut telah mencakup modul pembelajaran, alat tulis, konsumsi selama pelatihan, serta sertifikat PKPA.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan I Tahun 2026 ini, Universitas Indonesia dan PERADI Profesional berharap dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia sesuai standar kompetensi profesi.(BP1)***

Baca Juga:  Jatuh ke Jurang Rinjani, Pendaki Asal Brasil Ditemukan Meninggal Dunia
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT