Tampilkan Ringkasan Artikel
Ringkasan Berita
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras pejabat Bea Cukai terkait wacana penghibahan pakaian bekas impor ilegal atau balpres untuk korban bencana.
- Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan resmi untuk menghibahkan barang sitaan ilegal karena khawatir akan disalahgunakan oleh importir nakal.
- Pemerintah memutuskan tidak akan menyalurkan balpres dan lebih menyarankan penggunaan produk UMKM dalam negeri untuk bantuan bagi korban bencana.
Sehari sebelumnya, Kamis, 11 Desember 2025, Nirwala Dwi Heryanto sempat menyatakan kepada media bahwa terbuka peluang menyalurkan pakaian impor ilegal untuk korban bencana. Menurut Nirwala, sesuai ketentuan, barang hasil penindakan berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang bisa dimusnahkan, dilelang, atau dihibahkan. Namun, ia menekankan keputusan akhir berada di tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Halaman


Tinggalkan Balasan