Bupati Perintahkan OPD Segera Ajukan SPM ke BPKAD
BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Dewi Setiani memerintahkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Besok segera ajukan SPM-nya, sehingga gaji Aparatur Sipil Negara untuk bulan April bisa segera dibayarkan,” ungkap Bupati Pandeglang Dewi Setiani, di sela-sela acara panen raya padi di Kecamatan Carita, Senin (7/4).
Bupati Dewi juga menyampaikan, pencairan gaji ASN biasanya tepat di awal bulan. Namun karena libur Hari Raya cukup panjang, pencairannya dilakukan di luar jadwal yang biasanya.
“Besok baru masuk setelah cuti Hari Raya, ini sudah mau minggu kedua, saya harap pengajuannya segera. Saya tidak ingin ada keterlambatan tambahan setelah terpotong libur Hari Raya,” pungkasnya.
Bupati Dewi Setiani mengimbau, seluruh ASN pasca libur Hari Raya harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pada tanggal 8 April 2025.
“Besok harus sudah masuk lagi karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, di antaranya terkait pengajuan SPM di beberapa OPD,” pungkasnya. ***