Gubernur Banten Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pastikan Pelayanan Samsat Lebih Nyaman dan Bebas Pungli
Andra Soni turun langsung memantau pelayanan Samsat Ciledug, minta perbaikan fasilitas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelaku pungli demi wujudkan layanan publik yang profesional.
BADAKPOS.COM, LEBAK – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan perbaikan pelayanan berdasarkan masukan dan keluhan dari masyarakat terkait layanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasaraharja, Andra Soni merumuskan tindak lanjut atas berbagai aduan yang disampaikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai melakukan peninjauan langsung ke pelayanan UPT Samsat Ciledug, yang berlokasi di Jl Raden Fatah No. 9, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (14/4/2025).
Dalam kunjungannya, Andra Soni berdialog dengan sejumlah wajib pajak untuk memastikan kualitas layanan serta mendengar aspirasi dan keluhan mereka secara langsung. Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, yang memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk mengaktifkan kembali PKB serta melakukan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
“Alhamdulillah, tadi saya mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat,” ungkap Andra Soni.
Ia menambahkan, banyak masukan dan keluhan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Salah satu sorotan adalah soal penumpukan antrian dan lonjakan pengunjung yang mengakibatkan suhu ruangan pelayanan menjadi panas dan tidak nyaman bagi wajib pajak.
Andra Soni meminta kepada Kepala UPTD PPD Ciledug atau Kepala Samsat Ciledug untuk segera melakukan perbaikan agar ruang pelayanan menjadi lebih nyaman, terutama dalam menjaga suhu ruangan.
“Jadi kuncinya adalah melayani wajib pajak sebaik-baiknya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Andra Soni juga mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Banten, khususnya pegawai di Badan Pendapatan Daerah dan Samsat, untuk tidak melakukan pungli.
“Saya peringatkan kepada seluruh aparatur, jangan coba-coba melakukan pungli kalau kalian masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten. Terutama pegawai di Samsat, mereka sudah mendapatkan remunerasi yang lebih baik dari pegawai lain, jadi harus memberikan pengabdian terbaik, bekerja setulus-tulusnya, dan tidak boleh ada pungli,” tegas Andra Soni.