Gubernur Banten Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pastikan Pelayanan Samsat Lebih Nyaman dan Bebas Pungli
Andra Soni turun langsung memantau pelayanan Samsat Ciledug, minta perbaikan fasilitas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelaku pungli demi wujudkan layanan publik yang profesional.
Sementara itu, secara terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (14/4/2025), mengimbau masyarakat yang menemukan praktik pungli atau menjadi korban untuk segera melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten atau langsung kepadanya.
Menurutnya, sanksi terkait pelanggaran di lingkungan kepegawaian sudah lengkap dan tegas.
“Sampaikan ke BKD, sampaikan ke Inspektorat, atau ke saya sebagai Sekda. Kita akan proses, kita akan tindak. Kalau ada yang memanfaatkan posisi untuk hal yang tidak produktif, kami pastikan akan ditindak tegas. Merusak lembaga pelayanan itu tidak bisa ditoleransi,” ujar Nana Supiana.
“Kalau ada yang melaporkan, kita akan lindungi pelapornya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Ciledug, Taufik Sigit Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan evaluasi rutin terhadap kendala pelayanan di lapangan, secara step by step, demi meningkatkan mutu layanan kepada wajib pajak.
“Kami bersama jajaran, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank Banten setiap hari melakukan evaluasi, agar pelayanan semakin baik, aman, dan nyaman bagi wajib pajak,” ungkap Taufik Sigit Pamungkas.
Ia juga mengakui sejak dimulainya program Relaksasi PKB pada 10 April 2025, jumlah pengunjung di Samsat Ciledug meningkat signifikan, yang menyebabkan antrian panjang dan suhu ruangan menjadi lebih panas.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas masukan-masukannya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan menegakkan komitmen bebas pungli. Kami juga melakukan inovasi dengan membagi antrian di beberapa titik dan menambah alat pendingin ruangan agar wajib pajak merasa lebih nyaman,” tambahnya.
Salah satu wajib pajak, Narto, warga Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mengaku senang bisa memanfaatkan program Penghapusan Tunggakan PKB. Kendaraan roda duanya yang menunggak sejak Juli 2018 akhirnya bisa diperpanjang kembali.
Saat antri cek fisik kendaraan, Narto menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten, Andra Soni, atas kebijakan pemutihan pajak tersebut.
“Saya merasa senang dan beruntung adanya pemutihan ini,” ujar Narto saat berbincang dengan Andra Soni.
Ia menuturkan, motornya sebelumnya berada di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan kini dibawa ke Tangerang, Banten, menggunakan mobil ternak khusus untuk memperpanjang PKB serta melakukan penggantian Plat Nomor Kendaraan di Samsat Ciledug.
“Pajaknya sekitar Rp 164 ribu per tahun. Tadinya motor ini ada di Wonogiri, dipakai adik saya. Begitu ada program pemutihan, motor ini saya kirim ke Ciledug pakai mobil ternak,” jelasnya. ***