BADAKPOS.COM, LEBAK – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan perbaikan pelayanan berdasarkan masukan dan keluhan dari masyarakat terkait layanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasaraharja, Andra Soni merumuskan tindak lanjut atas berbagai aduan yang disampaikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai melakukan peninjauan langsung ke pelayanan UPT Samsat Ciledug, yang berlokasi di Jl Raden Fatah No. 9, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (14/4/2025).
Dalam kunjungannya, Andra Soni berdialog dengan sejumlah wajib pajak untuk memastikan kualitas layanan serta mendengar aspirasi dan keluhan mereka secara langsung. Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, yang memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk mengaktifkan kembali PKB serta melakukan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
“Alhamdulillah, tadi saya mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat,” ungkap Andra Soni.
advertisement
Ia menambahkan, banyak masukan dan keluhan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Salah satu sorotan adalah soal penumpukan antrian dan lonjakan pengunjung yang mengakibatkan suhu ruangan pelayanan menjadi panas dan tidak nyaman bagi wajib pajak.
Andra Soni meminta kepada Kepala UPTD PPD Ciledug atau Kepala Samsat Ciledug untuk segera melakukan perbaikan agar ruang pelayanan menjadi lebih nyaman, terutama dalam menjaga suhu ruangan.
“Jadi kuncinya adalah melayani wajib pajak sebaik-baiknya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Andra Soni juga mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Banten, khususnya pegawai di Badan Pendapatan Daerah dan Samsat, untuk tidak melakukan pungli.
“Saya peringatkan kepada seluruh aparatur, jangan coba-coba melakukan pungli kalau kalian masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten. Terutama pegawai di Samsat, mereka sudah mendapatkan remunerasi yang lebih baik dari pegawai lain, jadi harus memberikan pengabdian terbaik, bekerja setulus-tulusnya, dan tidak boleh ada pungli,” tegas Andra Soni.
Sementara itu, secara terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (14/4/2025), mengimbau masyarakat yang menemukan praktik pungli atau menjadi korban untuk segera melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten atau langsung kepadanya.
Menurutnya, sanksi terkait pelanggaran di lingkungan kepegawaian sudah lengkap dan tegas.
“Sampaikan ke BKD, sampaikan ke Inspektorat, atau ke saya sebagai Sekda. Kita akan proses, kita akan tindak. Kalau ada yang memanfaatkan posisi untuk hal yang tidak produktif, kami pastikan akan ditindak tegas. Merusak lembaga pelayanan itu tidak bisa ditoleransi,” ujar Nana Supiana.
“Kalau ada yang melaporkan, kita akan lindungi pelapornya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Ciledug, Taufik Sigit Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan evaluasi rutin terhadap kendala pelayanan di lapangan, secara step by step, demi meningkatkan mutu layanan kepada wajib pajak.
“Kami bersama jajaran, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank Banten setiap hari melakukan evaluasi, agar pelayanan semakin baik, aman, dan nyaman bagi wajib pajak,” ungkap Taufik Sigit Pamungkas.
Ia juga mengakui sejak dimulainya program Relaksasi PKB pada 10 April 2025, jumlah pengunjung di Samsat Ciledug meningkat signifikan, yang menyebabkan antrian panjang dan suhu ruangan menjadi lebih panas.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas masukan-masukannya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan menegakkan komitmen bebas pungli. Kami juga melakukan inovasi dengan membagi antrian di beberapa titik dan menambah alat pendingin ruangan agar wajib pajak merasa lebih nyaman,” tambahnya.
Salah satu wajib pajak, Narto, warga Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mengaku senang bisa memanfaatkan program Penghapusan Tunggakan PKB. Kendaraan roda duanya yang menunggak sejak Juli 2018 akhirnya bisa diperpanjang kembali.
Saat antri cek fisik kendaraan, Narto menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten, Andra Soni, atas kebijakan pemutihan pajak tersebut.
“Saya merasa senang dan beruntung adanya pemutihan ini,” ujar Narto saat berbincang dengan Andra Soni.
Ia menuturkan, motornya sebelumnya berada di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan kini dibawa ke Tangerang, Banten, menggunakan mobil ternak khusus untuk memperpanjang PKB serta melakukan penggantian Plat Nomor Kendaraan di Samsat Ciledug.
“Pajaknya sekitar Rp 164 ribu per tahun. Tadinya motor ini ada di Wonogiri, dipakai adik saya. Begitu ada program pemutihan, motor ini saya kirim ke Ciledug pakai mobil ternak,” jelasnya. ***


Tinggalkan Balasan