Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Pemprov Banten memperkuat Bank Banten melalui penambahan modal dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
  • Bank Banten kini mendapatkan kepercayaan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.
  • Bank Banten terus memperluas kerja sama layanan keuangan, termasuk pengelolaan payroll PPPK dan penempatan dana deposito dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Menurutnya, skema KUB ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk bersama-sama memperkuat bank daerah milik bersama tersebut.

Baca Juga:  Foto: Pastikan Kualitas Rumah Layak Huni, Bupati Dewi Tinjau Program BSPS

Dukungan Positif dari Kabupaten/Kota

Upaya penguatan ini mulai membuahkan hasil dengan adanya respons positif dari sejumlah pemerintah daerah di Banten.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengonfirmasi bahwa sudah ada dua daerah yang memindahkan RKUD-nya. “Saat ini Pemkab Lebak dan Pemkot Serang telah menempatkan RKUD-nya ke Bank Banten,” ujarnya.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukungan signifikan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Kita sudah dipercaya mengelola payroll PPPK, dan Pemkab Tangerang juga telah mendepositokan dana sebesar Rp200 miliar ke Bank Banten,” jelas Busthami.

Baca Juga:  Gubernur Banten Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pastikan Pelayanan Samsat Lebih Nyaman dan Bebas Pungli

Selain itu, kerja sama juga terjalin dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD Balaraja.

advertisement Iklan Artikel 2

Langkah selanjutnya, Bank Banten tengah mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk layanan payroll Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang.