Ringkasan Berita
- Pemprov Banten memperkuat Bank Banten melalui penambahan modal dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
- Bank Banten kini mendapatkan kepercayaan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.
- Bank Banten terus memperluas kerja sama layanan keuangan, termasuk pengelolaan payroll PPPK dan penempatan dana deposito dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen penuh untuk memperkuat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Tiga langkah strategis yang ditempuh adalah penambahan penyertaan modal, mendorong Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, serta mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Komitmen ini disampaikan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jajaran Pemprov Banten dan Bank Banten, dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Gedung OJK, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/6/2025).
“Pertemuan ini membuktikan bahwa komitmen Pemegang Saham Pengendali (PSP), dalam hal ini Pak Gubernur, sangat kuat dalam penyehatan dan penguatan Bank Banten,” ungkap Rina Dewiyanti.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten, termasuk Direktur Utama Muhammad Busthami dan Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman.
KUB dengan Bank Jatim Jadi Pintu Masuk
Rina menjelaskan, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim menjadi pintu masuk utama dalam program penguatan ini. Tahapan proses tersebut menjadi salah satu agenda utama yang dibahas bersama OJK.
advertisement
“Tadi kita juga zoom bersama dengan OJK pengawasan di Jawa Timur,” katanya.


Tinggalkan Balasan