BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen penuh untuk memperkuat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Tiga langkah strategis yang ditempuh adalah penambahan penyertaan modal, mendorong Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, serta mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Komitmen ini disampaikan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jajaran Pemprov Banten dan Bank Banten, dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Gedung OJK, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/6/2025).
“Pertemuan ini membuktikan bahwa komitmen Pemegang Saham Pengendali (PSP), dalam hal ini Pak Gubernur, sangat kuat dalam penyehatan dan penguatan Bank Banten,” ungkap Rina Dewiyanti.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten, termasuk Direktur Utama Muhammad Busthami dan Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman.
KUB dengan Bank Jatim Jadi Pintu Masuk
Rina menjelaskan, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim menjadi pintu masuk utama dalam program penguatan ini. Tahapan proses tersebut menjadi salah satu agenda utama yang dibahas bersama OJK.
“Tadi kita juga zoom bersama dengan OJK pengawasan di Jawa Timur,” katanya.
Menurutnya, skema KUB ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk bersama-sama memperkuat bank daerah milik bersama tersebut.
Dukungan Positif dari Kabupaten/Kota
Upaya penguatan ini mulai membuahkan hasil dengan adanya respons positif dari sejumlah pemerintah daerah di Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengonfirmasi bahwa sudah ada dua daerah yang memindahkan RKUD-nya. “Saat ini Pemkab Lebak dan Pemkot Serang telah menempatkan RKUD-nya ke Bank Banten,” ujarnya.
Dukungan signifikan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Kita sudah dipercaya mengelola payroll PPPK, dan Pemkab Tangerang juga telah mendepositokan dana sebesar Rp200 miliar ke Bank Banten,” jelas Busthami.
Selain itu, kerja sama juga terjalin dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD Balaraja.
Langkah selanjutnya, Bank Banten tengah mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk layanan payroll Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang.
“Penguatan ini diharapkan bisa direalisasikan segera dengan dukungan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” harap Rina. ***
Tinggalkan Balasan