Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Mahasiswa KKM 47 Desa Panyirapan mendampingi pelaku UMKM lokal untuk memperkuat branding dan legalitas usaha produk Rangginang serta Dapros.
  • Pendampingan difokuskan pada pembuatan identitas visual seperti logo, kemasan, serta pengurusan NIB dan sertifikasi halal sebagai syarat menembus pasar lebih luas.
  • Langkah nyata mahasiswa ini bertujuan meningkatkan nilai jual dan daya saing produk tradisional agar mampu bersaing di pasar modern maupun digital.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Serang, Badakpos.com – Di tengah gempuran produk modern, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 47 Desa Panyirapan hadir sebagai garda terdepan dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. Mereka menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat melalui program pendampingan intensif yang berfokus pada penguatan branding dan legalitas usaha, guna meningkatkan daya saing produk lokal di kancah yang lebih luas.

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Ibu Sarmunah, pengrajin makanan tradisional khas Desa Panyirapan yang memproduksi Rangginang dan Dapros. Kedua camilan warisan ini selama ini hanya dipasarkan secara terbatas. Kini, dengan sentuhan inovasi mahasiswa, produk tersebut bertransformasi menjadi lebih profesional dan siap bersaing.

Baca Juga:  FISIP UNMA Perkuat Pendidikan Anak di Desa Muruy

Ketua bidang UMKM KKM 47, Rifdah Salsa Bila, menegaskan bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas teori di bangku kuliah, tetapi juga aksi nyata di masyarakat. “Kami melihat potensi besar dari produk Ibu Sarmunah. Sayang jika hanya berjualan tanpa identitas yang kuat. Tugas kami adalah menjembatani produk lokal agar memiliki nilai jual dan kepercayaan dari konsumen,” ujar Rifdah saat ditemui di lokasi pendampingan, Selasa (11/8).

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam program yang berlangsung beberapa pekan ini, mahasiswa KKM 47 yang terdiri dari Rifdah Salsa Bila, TB Muhammad Nurdin, Eliya Kristina Damayanti, dan Rossana Frima, memberikan pendampingan secara menyeluruh. Mereka tidak hanya membantu pembuatan logo, banner, dan stiker produk sebagai identitas visual, tetapi juga memberikan edukasi krusial mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengawal proses menuju sertifikasi halal.

Baca Juga:  Kabar Duka, Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta Tutup Usia di RSUD Banten

“Identitas visual yang jelas adalah langkah awal untuk membangun citra. Sementara legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal adalah ‘tiket masuk’ bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih besar, termasuk ritel modern dan platform digital. Ini adalah investasi jangka panjang,” tambah Rifdah menjelaskan.

advertisement Iklan Artikel 2

Edukasi yang diberikan mahasiswa disambut antusias oleh Ibu Sarmunah. Ia mengaku selama ini lebih fokus pada proses produksi tanpa memikirkan aspek administratif dan estetika kemasan. “Saya baru sadar kalau jualan rangginang tidak hanya soal enak atau tidak. Ternyata harus punya logo, kemasan menarik, dan izin usaha biar pembeli lebih percaya. Terima kasih mahasiswa KKM sudah membimbing saya,” tutur Ibu Sarmunah dengan penuh haru.