Tampilkan Ringkasan Artikel
Ringkasan Berita
- Mahasiswa KKM 47 Desa Panyirapan mendampingi UMKM lokal untuk memperkuat branding serta legalitas produk Rangginang dan Dapros agar lebih berdaya saing.
- Pendampingan difokuskan pada pembuatan identitas visual produk serta edukasi mengenai pentingnya kepemilikan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
- Program ini bertujuan mentransformasi usaha tradisional menjadi bisnis yang lebih profesional agar mampu menembus pasar ritel modern dan platform digital.
Ia berharap, dengan adanya perubahan ini, Rangginang dan Dapros buatannya tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga mampu menembus pasar kabupaten bahkan provinsi.
Program pendampingan ini merupakan wujud nyata nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diimplementasikan mahasiswa di tengah masyarakat. Melalui penguatan branding dan legalitas, KKM 47 Desa Panyirapan berharap UMKM binaannya dapat bertransformasi dari usaha kecil menjadi usaha yang tangguh, berdaya saing, dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa. (BP1).
Halaman


Tinggalkan Balasan