Tampilkan Ringkasan Artikel
Ringkasan Berita
- Mahasiswa KKM 47 Desa Panyirapan mendampingi pelaku UMKM lokal untuk memperkuat branding dan legalitas usaha produk Rangginang serta Dapros.
- Pendampingan difokuskan pada pembuatan identitas visual seperti logo, kemasan, serta pengurusan NIB dan sertifikasi halal sebagai syarat menembus pasar lebih luas.
- Langkah nyata mahasiswa ini bertujuan meningkatkan nilai jual dan daya saing produk tradisional agar mampu bersaing di pasar modern maupun digital.
Ia berharap, dengan adanya perubahan ini, Rangginang dan Dapros buatannya tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga mampu menembus pasar kabupaten bahkan provinsi.
Program pendampingan ini merupakan wujud nyata nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diimplementasikan mahasiswa di tengah masyarakat. Melalui penguatan branding dan legalitas, KKM 47 Desa Panyirapan berharap UMKM binaannya dapat bertransformasi dari usaha kecil menjadi usaha yang tangguh, berdaya saing, dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa. (BP1).
Halaman


Tinggalkan Balasan