BADAKPOS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melalui Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Najib Hamas, mengajak Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Serang untuk memetakan wilayah blank spot atau area minim layanan kesehatan. Ajakan ini disampaikan usai audiensi dengan pengurus Asklin di Aula KH. Syam’un, Rabu (16/7/2025), sebagai langkah strategis untuk mempermudah pendirian klinik baru di 29 kecamatan.

Najib Hamas, yang mewakili Bupati Serang, menjelaskan bahwa audiensi tersebut menghasilkan beberapa komitmen penting dari Asklin. Dari total 110 klinik yang ada di Kabupaten Serang, 85 di antaranya telah menjadi anggota Asklin dan siap mendukung program pemerintah.

“Asklin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mengamankan program pemerintah terkait cek kesehatan gratis, serta bersinergi dengan Puskesmas untuk edukasi kesehatan,” jelas Najib.

Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa kesehatan adalah hak fundamental masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Asklin, rumah sakit, dan dunia usaha sangat penting untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Sinergi ini bertujuan untuk memastikan warga Kabupaten Serang sehat dan bahagia,” tandasnya.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Serang secara spesifik meminta Asklin untuk melakukan pemetaan wilayah blank spot tersebut. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bagi klinik yang akan didirikan di area-area yang membutuhkan.

“Pemerintah daerah hadir untuk memberikan kelancaran dan kemudahan demi meningkatkan pelayanan kesehatan melalui klinik,” terang Najib.

Di sisi lain, Ketua Asklin Kabupaten Serang, drg. Warih Anjari, menyambut baik ajakan tersebut dan berharap Pemkab Serang terus mendukung visi misi organisasinya. Ia menjelaskan bahwa Asklin telah diarahkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menjalin MoU dengan Puskesmas guna menyelaraskan program.

advertisement Iklan Artikel 2

Ia juga mengimbau klinik yang belum tergabung agar segera menjadi anggota. “Dengan bergabung, semua informasi dan regulasi terbaru dari pemerintah bisa tersampaikan secara merata ke seluruh klinik di Kabupaten Serang,” tutupnya. ***