Ringkasan Berita
- Bupati Serang berkomitmen menciptakan ekosistem usaha kondusif bagi pelaku UMKM melalui kemudahan akses permodalan dan peluang pasar.
- Pemerintah Kabupaten Serang menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan untuk memperkuat sektor usaha mikro guna mempercepat pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang telah melatih 300 pelaku usaha dalam pengelolaan bisnis, pengemasan, serta strategi pemasaran.
BADAKPOS.COM, SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mendukung penuh para pelaku wirausaha lokal dengan menciptakan ekosistem yang kondusif, mempermudah akses permodalan, dan membuka peluang pasar.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Pelatihan Kewirausahaan Angkatan ke-6 bagi Usaha Mikro di The Jayakarta Villa’s Hotel, Anyer, Selasa (15/7/2025). Pelatihan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik yang dikelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag).
Menurut Bupati, pelatihan ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Serang untuk memperkuat sektor usaha mikro, yang diyakini dapat mempercepat pemerataan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan.
“Saya optimis, melalui pelatihan ini akan lahir lebih banyak wirausahawan tangguh dan inovatif yang akan menjadi pilar ekonomi Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ratu Zakiyah menyebut usaha mikro sebagai ‘urat nadi’ perekonomian daerah yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Ia pun mendorong para peserta untuk menjadi agen perubahan di komunitasnya. “Saya percaya, di setiap desa tersembunyi potensi wirausaha yang luar biasa. Jadilah inspirasi bahwa dengan semangat dan ilmu, usaha mikro pun bisa mendunia,” tandasnya.
Bupati mengakui bahwa pelaku usaha mikro sering menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal dan akses pasar. “Di sinilah peran pemerintah hadir. Melalui DAK Non-Fisik ini, kita berinvestasi pada sumber daya manusia,” paparnya.
advertisement


1 Komentar
Mantap Bupati