Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
BADAKPOS.COM, LEBAK – Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat dalam mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Masyarakat tampak antusias mendatangi Unit Pelayanan Teknis (UPT) kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan mereka. Program relaksasi pajak ini akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan relaksasi ini,” ucap Andra Soni saat melakukan kunjungan ke pelayanan UPT Samsat Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Melihat tingginya antusiasme, Andra menginstruksikan agar UPT Samsat memberikan pelayanan maksimal dengan menambah petugas, menyiapkan tenda, hingga menyediakan ruang tunggu ramah anak.
“Intinya adalah memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa respons positif masyarakat terhadap program ini harus dibarengi dengan kesiapan yang lebih optimal dari pihak penyelenggara. Evaluasi harian pun akan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak bisa berdiri sendiri. Dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Banten sangat dibutuhkan.