BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang segera melakukan konsolidasi internal untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul wafatnya Sekda definitif, Ali Fahmi Sumanta. Langkah ini dinilai penting agar roda organisasi pemerintahan tetap berjalan optimal.
Menjaga Stabilitas Roda Pemerintahan
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Kurnia Sastriawan, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri doa bersama untuk almarhum Sekda Ali Fahmi Sumanta di Pandeglang, pada Selasa (10/06/2025).
“Kami turut berduka cita atas wafatnya Pak Sekda Ali Fahmi. Terkait kekosongan jabatan, kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempersiapkan Plt Sekda,” ujarnya.
Kurnia Sastriawan menegaskan, penunjukan Plt Sekda tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan sosok yang memiliki kompetensi dan pengalaman birokrasi agar mampu mengemban tugas dengan baik, termasuk menyiapkan Sekda definitif ke depan.
“Organisasi pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan. Karena itu, penunjukan Plt Sekda harus melalui koordinasi yang matang agar tidak salah memilih. Semakin cepat ditunjuk, semakin baik bagi stabilitas pemerintahan,” sambungnya.
Kewenangan Penuh Pimpinan Daerah
Ketika ditanya kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekda, Kurnia Sastriawan menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan daerah.
“Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan pimpinan. Plt maksimal bertugas selama tiga bulan dan bertugas mempersiapkan pengisian jabatan Sekda definitif,” jelasnya.
Dukungan dari Legislatif
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Khotibul Umam, juga mendorong agar penunjukan Plt Sekda dilakukan secepat mungkin. Ia menegaskan pentingnya figur Plt yang memiliki kapabilitas tinggi di bidang birokrasi. ***
Tinggalkan Balasan