Tampilkan Ringkasan Artikel
Ringkasan Berita
- Pemkab Pandeglang akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah untuk menggantikan mendiang Ali Fahmi Sumanta.
- Penunjukan Plt Sekda dilakukan guna menjaga stabilitas organisasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
- Sosok Plt Sekda yang dipilih harus memiliki kompetensi birokrasi yang mumpuni dengan masa tugas maksimal selama tiga bulan.
“Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan pimpinan. Plt maksimal bertugas selama tiga bulan dan bertugas mempersiapkan pengisian jabatan Sekda definitif,” jelasnya.
Dukungan dari Legislatif
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Khotibul Umam, juga mendorong agar penunjukan Plt Sekda dilakukan secepat mungkin. Ia menegaskan pentingnya figur Plt yang memiliki kapabilitas tinggi di bidang birokrasi. ***
Halaman


Tinggalkan Balasan