Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Pemkab Pandeglang akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah untuk menggantikan mendiang Ali Fahmi Sumanta.
  • Penunjukan Plt Sekda dilakukan guna menjaga stabilitas organisasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
  • Sosok Plt Sekda yang dipilih harus memiliki kompetensi birokrasi yang mumpuni dengan masa tugas maksimal selama tiga bulan.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

“Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan pimpinan. Plt maksimal bertugas selama tiga bulan dan bertugas mempersiapkan pengisian jabatan Sekda definitif,” jelasnya.

Baca Juga:  Tekan Angka Kematian, Pemkab Pandeglang Giatkan Deteksi Dini Kanker Serviks dengan Metode HPV DNA

Dukungan dari Legislatif

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Khotibul Umam, juga mendorong agar penunjukan Plt Sekda dilakukan secepat mungkin. Ia menegaskan pentingnya figur Plt yang memiliki kapabilitas tinggi di bidang birokrasi. ***