BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Penerapan sistem absensi elektronik sidik jari (fingerprint) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ternyata belum efektif mencegah kecurangan. Praktik “joki absensi” masih subur terjadi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) menitipkan absensi kepada rekannya untuk dicatatkan kehadirannya, meskipun yang bersangkutan tidak berada di lokasi kerja.

Fenomena ini menjadi cerminan dari lemahnya sistem pengawasan internal serta rendahnya tingkat kedisiplinan para pegawai. Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, pada Senin (16/06/2025), membenarkan bahwa praktik semacam ini sulit terdeteksi tanpa adanya laporan. “Praktik titip absen atau joki fingerprint memang masih bisa terjadi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sulit untuk melacaknya jika tidak ada yang melaporkan,” ujarnya.

Menurut Farid, tanggung jawab utama pengawasan berada di pundak pimpinan masing-masing unit kerja. “Pengawasan melekat itu ada pada kepala OPD, camat di tingkat kecamatan, atau kepala UPT di unitnya masing-masing,” jelasnya.

advertisement

Farid menekankan bahwa dampak dari kecurangan ini sangat serius, mulai dari merusak kredibilitas institusi, memengaruhi akurasi perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga menyebabkan penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kehadiran yang tercatat secara fiktif ini mengganggu sistem penilaian kinerja dan yang paling dirugikan adalah masyarakat karena pelayanan menjadi tidak maksimal,” tuturnya.

Meskipun belum ada laporan spesifik mengenai joki absensi yang masuk secara resmi, BKPSDM mengakui telah menjatuhkan sanksi disiplin—bahkan hingga pemberhentian—terhadap sejumlah ASN karena masalah ketidakhadiran. Namun, Farid mengakui bahwa penanganan yang ada saat ini masih bersifat reaktif dan mengandalkan pengawasan manual.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, BKPSDM merencanakan dua solusi utama. Untuk jangka panjang, diusulkan penggantian sistem sidik jari dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang dinilai lebih aman dan sulit dimanipulasi, meskipun realisasinya bergantung pada ketersediaan anggaran. Sementara untuk solusi jangka pendek, BKPSDM akan memperketat pengawasan aktif dengan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi. “Kami akan lebih proaktif melakukan sidak untuk memverifikasi kehadiran ASN secara langsung di lapangan,” tutup Farid. ***

advertisement