Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar mengecam keras penggunaan ayat Al-Qur'an sebagai gimmick promosi minuman keras yang dianggap melecehkan kesucian agama.
  • Tindakan tersebut dinilai tidak beradab dan melanggar norma kehidupan beragama di Indonesia karena menjadikan ayat suci sebagai komoditas bisnis.
  • PB Mathla'ul Anwar mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Jakarta, Badakpos.com (11/8/2026) — Pengurus Besar Mathla’ul Anwar mengecam sekeras-kerasnya tindakan yang menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai gimmick promosi minuman keras Newport dalam kegiatan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Dalam peristiwa yang videonya beredar luas, seorang pengunjung ditantang menghafalkan Surah Ad-Dhuha dan kemudian memperoleh hadiah berupa minuman keras. Peristiwa tersebut memicu kecaman publik dan saat ini dilaporkan telah mendapat perhatian aparat kepolisian.

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak beradab, melecehkan kesucian Al-Qur’an, serta tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Hadiri Acara Ngunduh Mantu Putra Dimyati Natakusumah
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan. Lebih tidak patut lagi ketika ayat suci dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras yang jelas-jelas haram dalam Islam,” tegas Jazuli.

Menurut PB Mathla’ul Anwar, persoalan ini bukan sekadar gimmick promosi yang tidak sensitif, tetapi menyangkut penghormatan terhadap kitab suci dan norma kehidupan beragama di Indonesia.

advertisement Iklan Artikel 2

“Jangan berlindung di balik alasan promosi, hiburan, atau kreativitas. Ada batas moral, etika, dan hukum yang tidak boleh diterobos. Ayat-ayat Allah tidak boleh dipermainkan untuk menjual produk apa pun, apalagi minuman keras yang jelas keharamannya menurut Islam,” ujar Jazuli.

Baca Juga:  Baleg DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri

PB Mathla’ul Anwar meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk memeriksa pihak yang merancang, memerintahkan, menyelenggarakan, dan menjalankan gimmick tersebut.

“Kami meminta polisi bertindak tegas. Jangan berhenti pada klarifikasi. Usut siapa yang bertanggung jawab dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi preseden bahwa ayat-ayat suci boleh dipermainkan demi viralitas dan keuntungan bisnis,” tegasnya.

PB Mathla’ul Anwar juga meminta pihak penyelenggara dan pemilik atau pengelola promosi tersebut memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik.

Jazuli menegaskan bahwa umat Islam harus menyikapi persoalan ini secara bermartabat dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

“Kami tidak menghendaki main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika kesucian Al-Qur’an dipermainkan. Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Jangan jadikan agama sebagai bahan permainan untuk kepentingan komersial,” pungkas Jazuli Juwaini. (BP1).