Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Ratusan warga dari Gunungsugih dan Anyar bersatu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di PT Asahimas Chemical pada 18 Agustus 2026 untuk menuntut transparansi pengelolaan limbah.
  • Massa menuding PT Asahimas Chemical melakukan monopoli pengelolaan limbah ekonomis oleh oknum pengusaha tanpa lelang yang transparan serta merugikan masyarakat sekitar.
  • Manajemen PT Asahimas Chemical membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sementara DLHK Banten berencana menurunkan tim Gakkum untuk penyelidikan.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Inti dari aksi kali ini masih menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah, terutama limbah bernilai ekonomis seperti scrap logam dan oli bekas. Massa menuding selama puluhan tahun, pengelolaan limbah ekonomis PT Asahimas Chemical telah dimonopoli oleh oknum pengusaha lokal tanpa melalui proses lelang yang transparan.

Baca Juga:  Bupati Dewi: Idul Adha Momentum Teladani Ketaatan Nabi Ibrahim dan Ismail

Koordinator massa Per-MATA Banten, R. Mochamad Permana, mengungkapkan bahwa limbah tersebut dijual dengan harga sosial yang sangat murah, namun manfaat ekonominya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat sekitar pabrik. Bahkan, pengusaha yang mengelola limbah tersebut diduga tidak memiliki izin yang memadai sesuai peraturan lingkungan hidup.

“Kami dengar informasi, harga scrap besi dari PT Asahimas hanya Rp1.500 per kilogram, padahal harga pasaran bisa mencapai Rp4.000 sampai Rp8.000. Ini bukan harga bisnis, ini harga sosial yang seharusnya manfaatnya untuk masyarakat. Tapi kenyataannya nol besar,” tegas Abah Permana.

Baca Juga:  Bupati Dewi : Peringatan Hari Lahir Pancasila Momentum Penting Membumikan Pancasila
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abah Permana menuntut PT Asahimas Chemical menerapkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. “Kok bisa perusahaan dengan manajemen Jepang yang profesional mau didikte oleh oknum tertentu begitu saja?” tandasnya.

Meski mengancam akan menggelar aksi besar, koordinator lapangan menjamin seluruh peserta aksi akan menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai peraturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum.

advertisement Iklan Artikel 2

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Asahimas Chemical belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan yang dilayangkan LSM Per-MATA Banten.