Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Firdaus dari keanggotaan PWI akibat usulannya terkait penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).
  • SMSI menilai keputusan tersebut mencerminkan adanya monopoli kewenangan dalam penyelenggaraan HPN yang seharusnya menjadi agenda bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
  • Sekjen SMSI Makali Kumar mendesak Dewan Pers untuk memfasilitasi dialog guna menciptakan tata kelola penyelenggaraan HPN yang lebih terbuka dan berkeadilan.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.

Baca Juga:  SMSI Muratara Lepas Empat Anggota untuk Duduki Kepengurusan SMSI Kota Lubuklinggau

Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.

Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.

Baca Juga:  Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal Terus Digalakkan, Namun Akar Masalah Belum Tersentuh

advertisement Iklan Artikel 2

SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN