Ringkasan Berita
- Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Firdaus dari keanggotaan PWI akibat usulannya terkait penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).
- SMSI menilai keputusan tersebut mencerminkan adanya monopoli kewenangan dalam penyelenggaraan HPN yang seharusnya menjadi agenda bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
- Sekjen SMSI Makali Kumar mendesak Dewan Pers untuk memfasilitasi dialog guna menciptakan tata kelola penyelenggaraan HPN yang lebih terbuka dan berkeadilan.
Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.
Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.
“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.
Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.
advertisement
SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN


Tinggalkan Balasan