Ringkasan Berita
- Pemkab Pandeglang akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah untuk menggantikan mendiang Ali Fahmi Sumanta.
- Penunjukan Plt Sekda dilakukan guna menjaga stabilitas organisasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
- Sosok Plt Sekda yang dipilih harus memiliki kompetensi birokrasi yang mumpuni dengan masa tugas maksimal selama tiga bulan.
BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang segera melakukan konsolidasi internal untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul wafatnya Sekda definitif, Ali Fahmi Sumanta. Langkah ini dinilai penting agar roda organisasi pemerintahan tetap berjalan optimal.
Menjaga Stabilitas Roda Pemerintahan
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Kurnia Sastriawan, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri doa bersama untuk almarhum Sekda Ali Fahmi Sumanta di Pandeglang, pada Selasa (10/06/2025).
“Kami turut berduka cita atas wafatnya Pak Sekda Ali Fahmi. Terkait kekosongan jabatan, kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempersiapkan Plt Sekda,” ujarnya.
Kurnia Sastriawan menegaskan, penunjukan Plt Sekda tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan sosok yang memiliki kompetensi dan pengalaman birokrasi agar mampu mengemban tugas dengan baik, termasuk menyiapkan Sekda definitif ke depan.
“Organisasi pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan. Karena itu, penunjukan Plt Sekda harus melalui koordinasi yang matang agar tidak salah memilih. Semakin cepat ditunjuk, semakin baik bagi stabilitas pemerintahan,” sambungnya.
advertisement
Kewenangan Penuh Pimpinan Daerah
Ketika ditanya kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekda, Kurnia Sastriawan menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan daerah.


Tinggalkan Balasan