BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi memperpanjang program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak hanya dengan membayar pajak tahun berjalan.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025, yang efektif berlaku mulai 1 Juli 2025. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang berakhir pada 30 Juni 2025.
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa perpanjangan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat serta hasil evaluasi tingginya antusiasme pada program sebelumnya.
“Menjelang berakhirnya masa pembebasan sebelumnya, saya mendapatkan banyak saran dan permohonan dari masyarakat untuk perpanjangan. Melihat antusiasme dan kondisi ekonomi saat ini, kami Pemprov Banten memutuskan akan memperpanjang,” ungkap Andra Soni usai meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2025).
“Cukup melakukan pembayaran untuk tahun 2025 saja, tunggakan di bawah tahun 2025 dibebaskan,” jelasnya.
Imbauan untuk Masyarakat dan Petugas
Andra Soni berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Jangan menunggu waktunya habis kembali. Saya yakin program ini sangat membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dana, seperti pengemudi ojek dan lainnya, untuk menjadi warga yang taat pajak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menginstruksikan seluruh petugas di Samsat se-Provinsi Banten untuk memberikan pelayanan terbaik. “Kepada kepala Samsat, saya minta untuk melakukan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Bapenda Siapkan Pelayanan Optimal
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi untuk mengoptimalkan pelayanan.
“Kami mengimbau kepada kepala UPT Samsat untuk mempersiapkan lebih baik lagi. Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan kami akan membuka penyebaran jangkauan pelayanan,” ujar Rita.
Ia menambahkan bahwa akan ada kemungkinan penambahan personel, baik dari Bapenda maupun pihak kepolisian, untuk memastikan kelancaran program. “Target kita adalah membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian saat ini,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan