BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta jajarannya agar penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak terjebak pada pembuatan aplikasi yang berlebihan. Menyongsong tahun 2026, ia menuntut pelayanan publik yang adaptif dan terintegrasi dalam satu data.
“Jangan terlalu banyak aplikasi yang justru memperpanjang alur birokrasi,” kata Dewi dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut Dewi, digitalisasi adalah langkah strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, ia menegaskan bahwa strategi secanggih apa pun akan sia-sia tanpa komitmen kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komitmen ini, kata dia, telah membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Kepala Daerah Inovatif dalam Radar Banten Award 2025.
“Bupati tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja keras seluruh pegawai,” ujarnya. Ia berharap SPBE dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, menambahkan bahwa kualitas pelayanan publik daerah diukur berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Berkat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Telkom University, kinerja digital Pandeglang menunjukkan tren positif.
“Terakhir, indeks SPBE Kabupaten Pandeglang mencapai angka 3,45 pada tahun 2024,” tutur Nandar.


Tinggalkan Balasan