Ringkasan Berita
- Universitas Indonesia dan PERADI Profesional membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid pada Oktober mendatang.
- Program PKPA ini menghadirkan kurikulum komprehensif dan pengajar praktisi hukum ternama untuk mencetak advokat yang berintegritas serta kompeten di bidangnya.
- Ketua Umum SMSI mendorong pengurus dan anggota berlatar belakang hukum mengikuti PKPA, sedangkan non-sarjana hukum disarankan mengikuti pendidikan mediator untuk membantu penyelesaian masalah di masyarakat.

JAKARTA, (Badakpos.com) – Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mencetak calon advokat yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan praktik hukum sesuai perkembangan dunia peradilan di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diumumkan panitia, PKPA akan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) pada 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026, dengan lokasi pendidikan luring di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., mengatakan PKPA merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat.
“PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
advertisement
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., menyampaikan kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul.


Tinggalkan Balasan