Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Bupati Irna Natulita melantik pengurus Korpri Kabupaten Pandeglang masa bakti 2023-2028 dengan menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat.
  • Korpri diharapkan menjadi organisasi tunggal bagi ASN guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan akuntabel.
  • Pengurus Korpri yang baru berkomitmen untuk menjalankan amanah organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemajuan daerah.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Natulita menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang. Sebagai Bupati Pandeglang dan juga sebagai Dewan Pembina Korpri, Bupati Irna meminta jajaran Korpri harus bisa menjadi birokrasi yang melayani bukan dilayani.

Baca Juga:  Bupati Pandeglang Dewi Setiani Serahkan SK Pembentukan 339 Kopdes Merah Putih

“Kita yang harus melayani masyarakat, bukan malah sebaliknya. Kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” demikian disampaikan Bupati Irna pada pelantikan Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2023-2028 di oproom Setda Pandeglang, Selasa (17/12).

Bupati Irna juga mengharapkan, Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Masyarakat ingin melihat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien”, ujarnya.

Baca Juga:  Harga Serapan Gabah Rp 6.500, Bupati Dewi: Terima Kasih Presiden Prabowo Subianto

Lebih lanjut Bupati Irna menyampaikan, Kabupaten Pandeglang kedepan diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan dalam tata kelola pemerintahan maupun kemajuan daerah.

“Pada kesempatan yang bahagia ini, atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan ketua dan jajaran pengurus Korpri Kabupaten Pandeglang masa bakti 2023-2028,” pungkasnya.

advertisement Iklan Artikel 2