BADAKPOS.COM, PANDEGLANG – Sebanyak 339 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang kini telah resmi mengantongi status badan hukum. Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, diserahkan secara simbolis pada Senin (30/6/2025).
Acara penyerahan berlangsung di Oproom Setda Pandeglang dan dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani, didampingi Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, Wakil Ketua I DPRD Fikri Pebriansyah, dan Pj. Sekretaris Daerah Asep Rahmat.
Dukungan untuk Program Ekonomi Nasional
Dalam sambutannya, Bupati Dewi Setiani menyatakan bahwa legalisasi Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang telah resmi berbadan hukum. Semoga ini membawa manfaat bagi keberhasilan pembangunan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap koperasi-koperasi ini dapat dikelola dengan baik dan transparan. Menurutnya, Kopdes Merah Putih adalah simbol kemandirian ekonomi kerakyatan yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
Apresiasi dari Legislatif
Dukungan penuh juga datang dari pihak legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Pandeglang dalam merealisasikan program tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang. Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, agar kemakmuran masyarakat Indonesia bisa dimulai dari desa,” ungkapnya.
Kunci Akses Permodalan dan Kemitraan
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, menegaskan pentingnya status badan hukum bagi sebuah koperasi.
“Syarat utama pembentukan koperasi adalah memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham. Ini akan mempermudah akses permodalan, pembinaan, dan kerja sama kemitraan,” jelasnya.
Ia optimis bahwa Kopdes Merah Putih dapat menumbuhkan ekonomi lokal melalui pengembangan aneka usaha dan pemanfaatan potensi alam yang ada, sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. ***
Tinggalkan Balasan