Namun, ketika ditanya apakah pernyataan Prabowo akan berujung pada evaluasi besar-besaran atau bahkan reshuffle kabinet, Sabiq menilai hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan.

“Itu sangat tergantung pada tindak lanjut dari evaluasi atau otokritik itu sendiri. Jika tidak ada langkah korektif yang substansial dalam tata kelola pemerintahannya, maka bisa dianggap hanya sebagai retorika politik atau omon-omon belaka,” ujarnya.

Sikap Terhadap Demonstrasi dan Kecurigaan Terhadap Asing

Dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media, Presiden Prabowo juga menyoroti maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita sudah sepakat berdemokrasi. Berdemo itu dijamin oleh UUD. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya. Jadi menurut saya itu biasa saja,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi BULOG Serap Gabah Saat Panen Raya, Gubernur Dedi: Ini Sejarah Pertanian Jawa Barat

Meski demikian, ia juga menyatakan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan dari aparat keamanan saat menangani aksi demonstrasi harus diinvestigasi dan diproses secara hukum.

advertisement Iklan Artikel 2

Namun di sisi lain, Prabowo meminta publik untuk bersikap objektif dalam menilai demonstrasi yang berlangsung. Ia menyebut ada kemungkinan sebagian aksi bukan merupakan gerakan murni dari masyarakat, melainkan aksi bayaran.

“Coba perhatikan secara objektif ya jujur, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong,” ujar Prabowo. Ia pun mencontohkan beberapa isu demonstrasi yang dianggap kurang proporsional, seperti aksi menolak efisiensi anggaran atau dugaan pengurangan dana pendidikan.

Prabowo juga menyuarakan kewaspadaannya terhadap intervensi asing dalam gerakan masyarakat sipil. Ia menyinggung adanya organisasi atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai pihak luar, seperti USAID dari Amerika Serikat, yang menurutnya kerap memiliki kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Ada Apa dengan Netralitas ASN di Kecamatan Menes? Mahasiswa Serukan Demo Desak Keadilan!

“Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID dan di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan ini kan keluar semua — it’s public knowledge,” ungkap Prabowo.

Ia menegaskan bahwa meski pemerintah menghormati hak untuk menyampaikan pendapat, namun jika aksi-aksi tersebut dimanfaatkan untuk menciptakan kekacauan, maka hal itu bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai, tidak mau menyulut kerusuhan. Nah kalau bakar-bakar ban itu bukan damai,” pungkas Presiden. ***