Ketiga, ia meminta agar Bapenda Banten memberikan reward kepada wajib pajak yang rutin membayar pajak kendaraan.
“Samsat Pandeglang harus jadi pelopor pemberian hadiah untuk wajib pajak taat,” ujarnya.
Keempat, proses balik nama harus dipermudah hanya dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB, namun juga harus diantisipasi terhadap potensi kendaraan yang menjadi agunan pinjaman.
Kelima, ia menegaskan agar tidak ada praktik calo. “Kalau ada calo, pasti muncul biaya tambahan dan praktik tak sehat,” kata Dimyati.
Keenam, ia meminta agar kesehatan petugas menjadi perhatian, termasuk kebutuhan makan, minum, dan waktu istirahat.
advertisement
“Seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, seorang warga Yani Ruyani dari Kecamatan Cimanuk mengaku sangat terbantu dengan program ini.
“Alhamdulillah, manfaatnya terasa sekali. Dua motor saya nunggak tiga tahun. Biasanya bayar denda dan pokok pajak bisa Rp800 ribu per motor. Sekarang, dengan program ini hanya bayar Rp400 ribu,” tuturnya. ***


Tinggalkan Balasan