Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Wagub Banten Dimyati Natakusumah meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pandeglang untuk memastikan kelancaran layanan.
  • Pemerintah Provinsi Banten menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penghapusan praktik calo, serta pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat.
  • Masyarakat menyambut positif program relaksasi pajak ini karena memberikan keringanan biaya yang signifikan dalam melunasi tunggakan PKB.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Ketiga, ia meminta agar Bapenda Banten memberikan reward kepada wajib pajak yang rutin membayar pajak kendaraan.

Baca Juga:  Pemutihan PKB, Gubernur Banten Andra Soni: Kado Idul Fitri 1446 H untuk Masyarakat Banten

“Samsat Pandeglang harus jadi pelopor pemberian hadiah untuk wajib pajak taat,” ujarnya.

Keempat, proses balik nama harus dipermudah hanya dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB, namun juga harus diantisipasi terhadap potensi kendaraan yang menjadi agunan pinjaman.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima, ia menegaskan agar tidak ada praktik calo. “Kalau ada calo, pasti muncul biaya tambahan dan praktik tak sehat,” kata Dimyati.

Keenam, ia meminta agar kesehatan petugas menjadi perhatian, termasuk kebutuhan makan, minum, dan waktu istirahat.

advertisement Iklan Artikel 2

“Seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Sidak ke OPD Pelayanan Setelah Libur Hari Raya

Di lokasi yang sama, seorang warga Yani Ruyani dari Kecamatan Cimanuk mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Alhamdulillah, manfaatnya terasa sekali. Dua motor saya nunggak tiga tahun. Biasanya bayar denda dan pokok pajak bisa Rp800 ribu per motor. Sekarang, dengan program ini hanya bayar Rp400 ribu,” tuturnya. ***