BADAKPOS.COM, LEBAK – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, meninjau langsung hari pertama pelaksanaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Pandeglang, Kamis (10/4/2025).

Dalam kunjungannya, Dimyati menyambut positif antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program relaksasi pajak ini. Ia menganggap hal tersebut sebagai sinyal positif kemajuan Provinsi Banten.

“Intinya, saya i love you full untuk masyarakat yang semangat bayar pajak. Ini pertanda Banten menuju kemajuan,” ucap Dimyati.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan bahwa hari pertama pelaksanaan relaksasi PKB menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan di hari-hari berikutnya agar program berjalan optimal.

Turun langsung ke lapangan, Dimyati juga memberikan arahan kepada para petugas Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan enam poin penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

advertisement Iklan Artikel 2

Pertama, pelayanan harus maksimal dengan pendekatan jemput bola khususnya bagi warga lanjut usia atau yang tidak paham prosedur.

Kedua, antrean jangan sampai terhambat. “Saya minta pelayanan besok harus lebih lancar,” tegasnya.

Ketiga, ia meminta agar Bapenda Banten memberikan reward kepada wajib pajak yang rutin membayar pajak kendaraan.

“Samsat Pandeglang harus jadi pelopor pemberian hadiah untuk wajib pajak taat,” ujarnya.

Keempat, proses balik nama harus dipermudah hanya dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB, namun juga harus diantisipasi terhadap potensi kendaraan yang menjadi agunan pinjaman.

Kelima, ia menegaskan agar tidak ada praktik calo. “Kalau ada calo, pasti muncul biaya tambahan dan praktik tak sehat,” kata Dimyati.

Keenam, ia meminta agar kesehatan petugas menjadi perhatian, termasuk kebutuhan makan, minum, dan waktu istirahat.

“Seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, seorang warga Yani Ruyani dari Kecamatan Cimanuk mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Alhamdulillah, manfaatnya terasa sekali. Dua motor saya nunggak tiga tahun. Biasanya bayar denda dan pokok pajak bisa Rp800 ribu per motor. Sekarang, dengan program ini hanya bayar Rp400 ribu,” tuturnya. ***