Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Pemprov Banten menyiapkan hadiah umroh sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.
  • Pemberian penghargaan tersebut direncanakan akan diserahkan pada perayaan HUT ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025.
  • DPRD Banten menyatakan dukungannya terhadap kebijakan relaksasi pajak kendaraan serta rencana pemberian reward bagi masyarakat.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

BADAKPOS.COM, LEBAK Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Program Pemutihan PKB, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Membentuk Karakter Masyarakat Taat Pajak

Sejumlah hadiah disiapkan yang akan diberikan pada Hari Jadi ke-25 Provinsi Banten nanti.

“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ungkap Andra Soni.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra Soni menyampaikan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh Pemprov Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLTU Banten 2 Labuan Lakukan CCU

advertisement Iklan Artikel 2

Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan di antaranya hadiah umrah.

“Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” imbuhnya.