BADAKPOS.COM, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini bermula dari aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Armuji ke perusahaan CV Sentoso Seal (SS), yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Kamis, 10 April 2025.
Langkah tersebut diambil setelah Armuji menerima aduan dari mantan karyawan perusahaan, Nila, yang mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan meskipun sudah mengundurkan diri. Nila menyebutkan, ijazah itu dibutuhkan untuk mencari pekerjaan baru, namun belum berhasil ia ambil meski telah melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Sebagai bentuk respons, Armuji melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada 9 April 2025. Namun setibanya di tempat, pintu pabrik yang berwarna biru dalam keadaan tertutup. Armuji lalu mencoba menghubungi seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai pemilik usaha, namun tidak mendapatkan jawaban. Setelah itu, Armuji menelpon Diana, namun sambungan telepon tersebut berakhir dengan ketegangan, lantaran Diana mengira panggilan itu adalah upaya penipuan.
Momen sidak tersebut terekam dalam video dan diunggah ke kanal YouTube pribadi milik Armuji. Dalam video itu, wajah Diana dan suaminya turut ditampilkan tanpa izin. Merasa dirugikan, Diana kemudian melaporkan Armuji ke pihak berwajib, karena menurutnya tayangan tersebut bisa menggiring opini publik dan berdampak pada kerugian material maupun imaterial.
Selain itu, Diana juga menyebut dirinya tersinggung atas pernyataan dalam video yang menuduhnya sebagai bandar narkoba, yang berdampak buruk terhadap kondisi keluarga dan bisnisnya. Ia mengatakan, anaknya sampai merasa ketakutan dan pelanggan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
advertisement
Dalam klarifikasinya, Diana juga menegaskan bahwa tuduhan penahanan ijazah karyawan tidaklah benar. Ia menegaskan, jika ada persoalan ketenagakerjaan, pihaknya selalu terbuka untuk menyelesaikan melalui Disnaker.
Terkait insiden telepon, Diana mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas penelepon, karena nomor yang muncul di layar hanya menampilkan huruf “N”. Ia menambahkan bahwa dirinya sering mendapat panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas pajak, sehingga wajar jika ia bersikap waspada.
Diana juga menilai seharusnya Armuji menyampaikan aduan tersebut secara formal melalui surat resmi atau undangan mediasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bukan melalui unggahan video.
Selain itu, Diana menegaskan bahwa CV Sentoso Seal merupakan perusahaan keluarga, dan gudang yang disorot dalam sidak tersebut berstatus pinjam pakai.
Walau telah membuat laporan ke polisi, Diana menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang sempat menyebut Armuji sebagai penipu, karena dirinya benar-benar tidak mengetahui identitas penelepon saat itu.
Menanggapi laporan tersebut, Armuji menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum dan akan memenuhi panggilan dari Polda Jatim jika diperlukan. Ia menekankan bahwa aksinya dilakukan untuk membela hak masyarakat kecil, dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum. ***


Tinggalkan Balasan