Ringkasan Berita
- Bupati Pandeglang Dewi Setiani melakukan peninjauan langsung pelaksanaan SPMB di SMPN 3 untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
- Pihak sekolah dan wali murid diminta bersinergi dalam mengawasi jalannya seleksi agar berlangsung transparan tanpa ada pihak yang dipersulit.
- SMPN 3 Pandeglang menerapkan empat jalur seleksi penerimaan siswa baru dengan total kuota 288 siswa yang akan diumumkan pada 7 Juli 2025.
“Panitia harus mempermudah pelayanan. Jika ada wali murid yang tidak mengerti terkait proses tahapannya, baik cara pengisian administrasi, persyaratan, dan lain sebagainya, agar dibantu semudah mungkin. Jangan sampai mempersulit prosesnya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 3 Pandeglang, Ading Suhendi, menjelaskan bahwa teknis penerimaan siswa baru mengacu pada aturan yang ada dan terbagi menjadi empat jalur, yaitu:
- Jalur Domisili: 40%
- Jalur Afirmasi: 20%
- Jalur Prestasi: 35%
- Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali): 5%
“Pelaksanaan SPMB ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 28 Juni 2025, dan pengumuman penerimaan akan kami umumkan pada 7 Juli 2025. Adapun kuota penerimaan siswa baru untuk sekolah kami dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang adalah sebanyak 288 siswa,” ungkap Ading.
Ia menambahkan, tidak ada kriteria khusus di luar regulasi yang berlaku. “Untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik, penilaiannya berdasarkan kejuaraan berjenjang dan nilai rapor akumulatif dari kelas IV sampai dengan kelas VI,” jelasnya. ***


Tinggalkan Balasan