Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Bupati Serang Ratu Zakiyah melantik 6.057 PPPK Paruh Waktu formasi 2025 yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
  • Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Serang dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN PPPK hingga akhir 2025.
  • Bupati menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan peningkatan etos kerja bagi seluruh PPPK sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Disisi lain, Ratu Zakiyah memastikan akan ada evaluasi bagi para PPPK paruh waktu. ”Tentu ada evaluasi dan yang membina yaitu BKPDSDM, maka tadi saya sampaikan harus meningkatkan kinerja, karena tentu pasti ada penilaian,”paparnya.

Baca Juga:  Perhelatan UCF  26-29 Juli 2024 Mendatang, Bakal Diramaikan Offroader Banten

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono mengatakan, pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari kebijakan pemerintah pusat. Bahwa kebijakannya untuk pengangkatan ASN PPPK paruh waktu kebijakannya di batasi sampai dengan akhir 2025 ini. ”Alhamdulillah 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,”ujarnya.(bp1)