Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Penulis merefleksikan kegagalan berulang dalam seleksi petugas haji melalui evaluasi diri terkait kompetensi dan kesiapan fisik.
  • Kurangnya transparansi dalam proses verifikasi administrasi memicu keresahan publik dan menimbulkan kecurigaan terhadap objektivitas sistem rekrutmen.
  • Penyelenggara haji diharapkan mampu merealisasikan janji perbaikan akuntabilitas dan sistem seleksi yang lebih terbuka guna meminimalisir asumsi negatif calon peserta.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence
apoteker Irwandi

Oleh : apt.Irwandi Suherman, S,Far


“Gagal lagi.” Dua kata yang terasa begitu berat untuk diucapkan, apalagi untuk ketiga kalinya. Saya, Irwandi Suherman, seorang apoteker aktivis pemuda Mathlaul Anwar yang juga abdi negara, kembali harus menerima kenyataan pahit bahwa mimpi untuk menjadi tamu Allah sekaligus pelayan jemaah haji pada tahun 2027 harus pupus. Kali ini, kegagalan terjadi bahkan sebelum saya bisa merasakan bagaimana atmosfer ujian Computer Assisted Test (CAT), tersendat di tahap verifikasi berkas. Entah apa yang salah, sebegitu ketatkah sistem ini, atau memang ada hal-hal di belakang layar yang tidak kita ketahui? .

Pengalaman ini, meskipun pahit, membuka ruang refleksi yang luas. Bukan hanya tentang sebuah kegagalan, tetapi tentang bagaimana kita, sebagai calon petugas, berhadapan dengan sebuah sistem yang terasa begitu buram. Di sinilah letak dilema yang dihadapi banyak calon petugas: antara terus menerus mengoreksi diri, mencurigai adanya kecacatan sistem, atau justru memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan.

Akhirnya saya harus memulai ini dengan kata, evaluasi diri, yang didalamnya kita harus kembali meluruskan niat dan memperbaiki seluruh aspek agar lebih siap. Sebagai seorang yang setiap hari bergelut dengan dunia kesehatan dan pelayanan publik, saya memahami betul pentingnya standar dan kualifikasi. Menjadi petugas haji bukan sekadar tentang “bisa” atau “ingin”, tetapi tentang kompetensi, integritas, dan dedikasi total dalam melayani jutaan tamu Allah .

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, telah berulang kali menekankan bahwa ke depannya, rekrutmen akan semakin ketat. Bahkan, calon petugas diwajibkan untuk mengikuti pelatihan selama satu bulan penuh, layaknya “masuk barak” untuk memastikan kekompakan, kedisiplinan, dan kesiapan fisik . Saya mengapresiasi langkah ini. Bayangkan, jika seorang calon petugas bahkan tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi atau tidak siap secara fisik (seperti yang terjadi pada enam calon petugas yang dicopot karena penyakit jantung saat diklat), bagaimana ia bisa diandalkan untuk membantu jemaah di tengah padang pasir yang terik? .

Dalam kasus saya, kegagalan administrasi memaksa saya bertanya: apakah berkas saya kurang lengkap? Apakah ada data yang tidak sesuai? Tanpa umpan balik yang jelas dari penyelenggara, evaluasi diri menjadi sangat subjektif. Saya hanya bisa berasumsi, tetapi tidak pernah benar-benar tahu apa yang harus diperbaiki. Ini adalah tantangan terbesar dalam proses evaluasi diri—tanpa transparansi, kita hanya “menebak-nebak” kesalahan dan bisa jadi mengulanginya di masa depan.

Saya tidak akan terlalu dini untuk mencurigai sistem rekrutmen, terutama pertanyaan di benak saya adalah antara transparansi dan kecurigaan yang masih melekat. Kegagalan berulang kali, terutama di tahap awal, seringkali memicu kecurigaan. Banyak yang bertanya, apakah seleksi ini benar-benar bersih dan objektif? Saya tidak ingin serta merta menuduh, tetapi keresahan publik tentang sistem rekrutmen petugas haji bukanlah isapan jempol belaka.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sendiri mengakui adanya kelemahan dalam proses rekrutmen. Kritik publik tentang “petugas nebeng haji” dan metode seleksi yang dinilai kurang transparan telah menjadi sorotan tajam . Bahkan, muncul kasus seperti Chiki Fawzi yang merasa diperlakukan tidak adil, meskipun ia telah mempersiapkan diri secara total . Ini menunjukkan bahwa kecurigaan terhadap sistem bukanlah sesuatu yang datang dari ruang hampa, melainkan respons terhadap pengalaman nyata dan narasi yang beredar.

Di sisi lain, pemerintah berjanji akan memperbaiki transparansi dan akuntabilitas. Mereka menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) . Janji ini tentu saja baik, tetapi janji tanpa realisasi yang terukur hanya akan menjadi angin lalu. Ketika seseorang gagal di tahap verifikasi, tidak ada mekanisme yang jelas untuk mengetahui di mana letak kesalahan berkasnya.

Baca Juga:  Berani Sehat : Pilar Maju Kesehatan Masyarakat Poso

Apakah ada masalah pada foto? Apakah surat rekomendasi dari instansi tidak sesuai format? Tanpa kejelasan ini, ketidakpercayaan publik akan terus tumbuh subur.

Memberikan Masukan untuk membuka jalan keluar dari kebuntuan adalah keniscayaan. Jika mencurigai sistem tanpa bukti hanya akan berujung pada konspirasi yang tidak produktif, maka satu-satunya jalan yang rasional adalah memberikan masukan yang konstruktif. Kita tidak bisa hanya diam atau terus menyalahkan “mereka” di atas sana. Kita harus bersuara dengan data dan argumen yang logis, sekaligus mendukung perbaikan yang sudah mulai dicanangkan diantarnya :

1. Meningkatkan Transparansi dan Umpan Balik

Aspek ini adalah yang paling mendesak. Jika seseorang gagal di tahap administrasi, mengapa tidak diberikan notifikasi yang spesifik? Misalnya: “Berkas Anda ditolak karena surat keterangan sehat belum mencantumkan hasil laboratorium lengkap” atau “Ijazah Anda belum diverifikasi oleh Kemenag setempat.” Sistem yang terbuka akan membantu calon petugas memperbaiki diri untuk kesempatan berikutnya dan mengurangi rasa curiga yang tidak berdasar. Inilah yang disebut sebagai “komunikasi dua arah” yang saya harapkan. Penyelenggara harus menjelaskan kegagalan, dan kami sebagai peserta bisa memberikan masukan tentang pelaksanaan di lapangan .

2. Uji Kompetensi yang Berbasis Kebutuhan

Selama ini, seleksi mungkin terlalu fokus pada administrasi dan tes umum (CAT). Padahal, menjadi petugas haji membutuhkan keahlian khusus. Seperti yang disuarakan oleh anggota Timwas Haji DPR, Satori, masih ada petugas yang kesulitan berkomunikasi di Arab Saudi karena tidak menguasai bahasa Arab atau Inggris . Selain itu, PERSIS juga menyoroti pentingnya kemampuan negosiasi dan lobi di lapangan . Sistem rekrutmen harus lebih mencerminkan kompetensi yang dibutuhkan. Untuk formasi tenaga kesehatan, misalnya, uji kompetensi harus lebih ditekankan pada penanganan kegawatdaruratan di lapangan, bukan sekadar tes umum yang bisa dihafal.

3. Penghapusan “Penunjukan Langsung” dan Penguatan Sistem Merit

Salah satu kritik yang paling tajam adalah soal model rekrutmen “penunjukan langsung” . Meskipun mungkin dianggap perlu untuk posisi-posisi tertentu, praktik ini sangat rawan menimbulkan KKN dan persepsi negatif. Lebih baik jika semua formasi, baik Kloter maupun Arab Saudi, diisi melalui seleksi terbuka yang ketat dan berbasis sistem merit. Jika ada penunjukan langsung, harus ada justifikasi yang jelas dan dipublikasikan agar bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

4. Kesiapan Pelatihan dan Mentalitas “Melayani”

Saya melihat kebijakan kewajiban diklat satu bulan sebagai terobosan yang luar biasa . Ini adalah langkah tepat untuk “menyaring” mereka yang tidak serius. Namun, selain disiplin fisik, pembekalan mental tentang “Fikih Petugas Haji” juga harus diperkuat. Petugas harus sadar bahwa mereka bukan jemaah biasa; mereka adalah pelayan. Berangkat haji adalah bonus, bukan tujuan utama. Pelatihan harus benar-benar membangun mentalitas prajurit yang siap mengabdi, bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan tiket ke Tanah Suci .

Sebelum menutup artikel ini, saya hanya berdoa semoga pelaksanaan haji 2027 menjadi lebih baik.Gagal ketiga kalinya bukanlah akhir dari segalanya. Saya, Irwandi, mungkin harus mengubur harapan untuk menjadi petugas di tahun 2027. Tapi, semangat untuk memperbaiki sistem harus terus menyala.

Kegagalan ini adalah bahan bakar untuk terus menyuarakan pentingnya transparansi dan kualitas dalam penyelenggaraan haji. Kepada para calon petugas lainnya, jangan berhenti berharap. Perbaiki diri, tingkatkan kompetensi, dan tetaplah kritis. Kepada Kementerian Haji dan Umrah, kami menunggu bukti nyata dari janji perbaikan. Jangan biarkan mimpi besar melayani jemaah haji hanya menjadi fatamorgana di tengah gurun pasir.

Semoga di masa depan, tidak ada lagi kata “gagal” yang menghantui mereka yang benar-benar tulus ingin mengabdi. Kita semua berdoa, semoga penyelenggaraan haji Indonesia ke depannya semakin profesional, transparan, dan penuh berkah.

Selamat berjuang untuk tahun berikutnya. Dan jika tidak lagi diberikan kesempatan, semoga Allah memberikan jalan lain untuk menjemput panggilan-Nya.

Baca Juga:  Penanggulangan TBC di Pandeglang : Kolaborasi sebagai Kunci dari Lini Depan Layanan Kesehatan
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penulis adalah seorang apoteker, ketua dewan pimpinan wilayah Generasi Muda  Mathla’ul Anwar Provinsi Banten dan abdi negara, tinggal di Banten, Indonesia.

advertisement Iklan Artikel 2