Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027 karena masih dalam tahap mendengarkan aspirasi konstituen.
  • Terdapat tuntutan agar HPN tidak didominasi oleh satu organisasi wartawan saja, melainkan melibatkan seluruh komunitas pers di bawah naungan Dewan Pers.
  • Dewan Pers mempertimbangkan opsi revisi Kepres HPN untuk memperjelas mandat penyelenggara jika tidak tercapai kesepakatan antar konstituen.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.

Baca Juga:  Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

AMSI: Belum Ada Rapat Bersama Konstituen

Keterangan dari unsur Dewan Pers tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam obrolannya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Bli Komang menyatakan bahwa Dewan Pers dan para konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.

“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.

Baca Juga:  Anak Pertama Wamenhaj Dahnil Anzar Bantah Fitnah di Medsos Tentang Penelantaran Anak: Saya dan Adik Ikut Ayah Sejak Orang Tua Bercerai

advertisement Iklan Artikel 2

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.