Tampilkan Ringkasan Artikel
Ringkasan Berita
- Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan revisi UU TNI tidak bertujuan mengembalikan dwifungsi militer.
- Revisi dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dalam pertahanan negara serta penanganan situasi darurat.
- Perubahan fokus pada tiga pasal utama terkait koordinasi kementerian, usia pensiun prajurit, dan penempatan jabatan prajurit aktif.
Halaman


Tinggalkan Balasan