Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan revisi UU TNI tidak bertujuan mengembalikan dwifungsi militer.
  • Revisi dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dalam pertahanan negara serta penanganan situasi darurat.
  • Perubahan fokus pada tiga pasal utama terkait koordinasi kementerian, usia pensiun prajurit, dan penempatan jabatan prajurit aktif.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Baca Juga:  SMSI Tangsel Minta Satuan Harga Iklan dan Advertorial di Setiap OPD Dibuka Transparan