Pengusaha Jan Hwa Diana Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Perseteruan antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan pengusaha Jan Hwa Diana mencuat usai insiden inspeksi mendadak di CV Sentoso Seal. Diana menilai konten video Armuji telah mencemarkan nama baiknya.
BADAKPOS.COM, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini bermula dari aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Armuji ke perusahaan CV Sentoso Seal (SS), yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Kamis, 10 April 2025.
Langkah tersebut diambil setelah Armuji menerima aduan dari mantan karyawan perusahaan, Nila, yang mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan meskipun sudah mengundurkan diri. Nila menyebutkan, ijazah itu dibutuhkan untuk mencari pekerjaan baru, namun belum berhasil ia ambil meski telah melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Sebagai bentuk respons, Armuji melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada 9 April 2025. Namun setibanya di tempat, pintu pabrik yang berwarna biru dalam keadaan tertutup. Armuji lalu mencoba menghubungi seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai pemilik usaha, namun tidak mendapatkan jawaban. Setelah itu, Armuji menelpon Diana, namun sambungan telepon tersebut berakhir dengan ketegangan, lantaran Diana mengira panggilan itu adalah upaya penipuan.
Momen sidak tersebut terekam dalam video dan diunggah ke kanal YouTube pribadi milik Armuji. Dalam video itu, wajah Diana dan suaminya turut ditampilkan tanpa izin. Merasa dirugikan, Diana kemudian melaporkan Armuji ke pihak berwajib, karena menurutnya tayangan tersebut bisa menggiring opini publik dan berdampak pada kerugian material maupun imaterial.
Selain itu, Diana juga menyebut dirinya tersinggung atas pernyataan dalam video yang menuduhnya sebagai bandar narkoba, yang berdampak buruk terhadap kondisi keluarga dan bisnisnya. Ia mengatakan, anaknya sampai merasa ketakutan dan pelanggan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dalam klarifikasinya, Diana juga menegaskan bahwa tuduhan penahanan ijazah karyawan tidaklah benar. Ia menegaskan, jika ada persoalan ketenagakerjaan, pihaknya selalu terbuka untuk menyelesaikan melalui Disnaker.