Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Jan Hwa Diana atas dugaan pencemaran nama baik terkait konten video sidak perusahaan yang diunggah ke media sosial.
  • Jan Hwa Diana merasa dirugikan oleh tuduhan dalam video tersebut, termasuk tudingan penahanan ijazah karyawan dan tuduhan sebagai bandar narkoba yang berdampak pada reputasi bisnis serta psikologis keluarganya.
  • Armuji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum di Polda Jatim dan menegaskan bahwa aksinya dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak masyarakat kecil.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence
Baca Juga:  Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Dwifungsi Militer, Tegas Menko Polkam

Terkait insiden telepon, Diana mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas penelepon, karena nomor yang muncul di layar hanya menampilkan huruf “N”. Ia menambahkan bahwa dirinya sering mendapat panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas pajak, sehingga wajar jika ia bersikap waspada.

Diana juga menilai seharusnya Armuji menyampaikan aduan tersebut secara formal melalui surat resmi atau undangan mediasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bukan melalui unggahan video.

Selain itu, Diana menegaskan bahwa CV Sentoso Seal merupakan perusahaan keluarga, dan gudang yang disorot dalam sidak tersebut berstatus pinjam pakai.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Devit: Diantar Warga Sekampung, Putra Kuli Angkut Ini Dijemput Langsung Rektor ITB
advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau telah membuat laporan ke polisi, Diana menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang sempat menyebut Armuji sebagai penipu, karena dirinya benar-benar tidak mengetahui identitas penelepon saat itu.

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum dan akan memenuhi panggilan dari Polda Jatim jika diperlukan. Ia menekankan bahwa aksinya dilakukan untuk membela hak masyarakat kecil, dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum. ***

advertisement Iklan Artikel 2