Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • RSKD Dadi Makassar resmi memasukkan sopir ambulans ke dalam daftar hitam setelah membuat konten lelucon saat mengantar jenazah.
  • Pihak rumah sakit berencana mengevaluasi kerja sama vendor dan menambahkan klausul larangan pembuatan konten selama proses pengantaran jenazah.
  • Manajemen RSKD Dadi mengklarifikasi bahwa pasien ODGJ yang ikut dalam prosesi tersebut dalam kondisi stabil dan bertindak atas dasar empati kepada rekannya.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

BADAKPOS.COM, MAKASSAR Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas setelah viralnya video seorang sopir ambulans yang membuat konten lelucon saat mengantar jenazah bersama seorang pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sopir yang diketahui bernama Etong tersebut kini telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak akan diizinkan lagi untuk memberikan layanan pengantaran jenazah dari RSKD Dadi.

Baca Juga:  Jaksa Gadungan Ditangkap! Tim Kejaksaan Agung Amankan Pelaku Penipuan Rp4,6 Miliar dengan Modus Pembekuan Aset

“Saya sudah sampaikan kepada pihak vendor agar nama sopir ini di-blacklist. Dia tidak boleh lagi membawa jenazah dari tempat kami,” tegas Plt. Kepala Bidang Humas RSKD Dadi, Abdul Malik, kepada wartawan pada Jumat (13/6/2025).

Malik menyatakan bahwa RSKD Dadi tidak akan memberikan toleransi apa pun dan menolak untuk kembali menggunakan jasa sopir tersebut. Terkait pekerjaannya di rumah sakit lain, ia menyebut hal itu di luar tanggung jawab mereka. Pihak rumah sakit juga berencana mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan vendor ambulans dan akan menambahkan klausul spesifik yang melarang pembuatan konten selama proses pengangkutan jenazah.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kemungkinan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik, Malik mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan. Sementara itu, saat ditanya mengenai kondisi kejiwaan sopir, ia menolak memberikan justifikasi medis namun mengisyaratkan adanya kejanggalan. “Kalau dilihat kondisinya, ya, ada kelainan. Kenapa mesti mayat ini diviralkan? Itu, kan, sebenarnya tidak boleh,” ujarnya.

Baca Juga:  Jatuh ke Jurang Rinjani, Pendaki Asal Brasil Ditemukan Meninggal Dunia

Klarifikasi Keterlibatan Pasien ODGJ

Di sisi lain, RSKD Dadi memberikan penjelasan rinci mengenai kehadiran pasien ODGJ dalam proses pengantaran hingga pemakaman jenazah. Abdul Malik meluruskan bahwa pasien tersebut ikut serta secara sukarela atas dasar empati terhadap temannya yang meninggal dan telah dirawat bersama selama puluhan tahun.

advertisement Iklan Artikel 2

“Dia mau ikut membagi duka. Sebenarnya banyak yang mau ikut, tapi kami batasi. Dia mau membantu dan melihat di mana temannya dikubur,” jelas Malik.